Infografik APBDes Desa Mukai Mudik Tahun Anggaran 2025

Infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya infografik, warga dapat mengetahui dari mana sumber pendapatan desa berasal dan untuk apa saja anggaran tersebut digunakan.

Pemerintah Desa Mukai Mudik berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

1. Pendapatan Desa

Total Pendapatan: Rp 1.081.645.066
Sumber pendapatan terdiri dari:

  • Dana Desa (DD): Rp 707.294.000

  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 249.909.673

  • Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi: Rp 100.000.000

  • Bagi Hasil Pajak Retribusi : Rp 11.988.000

  • Pendapatan Lain-lain: Rp. 10.453.393

2. Belanja Desa

Total Belanja: Rp 1.058.887.066 dan Pembiayaan Rp. 22.758.000

Penggunaan anggaran difokuskan pada difokuskan pada 5 Bidang:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp 356.326.466
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp 427.520.600
  • Bidang Pembinaa Kemasyarakatan – Rp 73.070.000
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp 165.970.000
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak – Rp 36.000.000

3. Prinsip Pengelolaan APBDes

Pemerintah Desa Mukai Mudik menerapkan prinsip:

  • Transparansi: Semua warga berhak tahu rencana dan realisasi keuangan desa.
  • Partisipatif: Masyarakat dilibatkan dalam musyawarah perencanaan.
  • Akuntabel: Penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
  • Efisien dan Efektif: Dana digunakan sesuai prioritas dan kebutuhan mendesak.

Dengan adanya infografik APBDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan seluruh warga Mukai Mudik dapat memahami alur pengelolaan keuangan desa dan ikut serta mengawasi pelaksanaannya. Kerja sama pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci terwujudnya Desa Mukai Mudik yang maju dan sejahtera.

About Operator_Desa

Check Also

Administrasi Desa Mukai Mudik Dalam Genggaman

Dengan adanya Gerbang Elektronik Masyarakat Desa (GEMA DESA) Kabupaten Kerinci urusan administrasi surat menyurat kini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *