Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Mukai Mudik: Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Mukai Mudik – Pemerintah Desa Mukai Mudik melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada 12 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan merumuskan program kerja dan kegiatan pembangunan desa yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mukai Mudik beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menjadi bukti bahwa proses perencanaan dilakukan secara partisipatif, terbuka, dan demokratis.

Agenda dan Pembahasan

Dalam musyawarah, beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  • Evaluasi Pelaksanaan RKPDes Tahun Sebelumnya
  • Penyampaian capaian program yang telah dilaksanakan pada tahun berjalan, termasuk hambatan yang dihadapi.
  • Inventarisasi Usulan dan Kebutuhan Masyarakat
  • Pengumpulan aspirasi dari berbagai dusun dan kelompok masyarakat untuk menjadi bahan perencanaan.

Penetapan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten, sesuai Permendesa PDTT tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Penyusunan Rancangan RKPDes 2026

Menetapkan rancangan kegiatan di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.

Harapan dan Komitmen Bersama

Kepala Desa Mukai Mudik dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes 2026. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berperan aktif, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan nanti.

“Perencanaan yang matang dan partisipatif akan membawa Desa Mukai Mudik menuju pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata. Mari kita bersama-sama mengawal agar program yang disepakati benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar beliau.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Mukai Mudik kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa berdasarkan aspirasi masyarakat, transparansi, dan prinsip gotong royong.

About Operator_Desa

Check Also

Administrasi Desa Mukai Mudik Dalam Genggaman

Dengan adanya Gerbang Elektronik Masyarakat Desa (GEMA DESA) Kabupaten Kerinci urusan administrasi surat menyurat kini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *