Pemilihan Kepala Dusun 3 Desa Mukai Mudik Berjalan Lancar dan Demokratis

Desa Mukai Mudik — Pemerintah Desa Mukai Mudik melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) 3 pada hari Jum’at, 17 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Mukai Mudik. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis, serta mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.

Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun 3 yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, panitia pemilihan yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Mukai Mudik melaksanakan proses pemungutan suara secara terbuka dan transparan, melibatkan seluruh warga Dusun 3 yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat 2 calon yang ikut serta, yaitu:

Nomor Urut 1 Denti Presia

Nomor Urut 2 Reni Mala Sari

 

Proses pemungutan suara dimulai pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan penghitungan suara oleh panitia, hasil akhir menunjukkan bahwa Denti Presia memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Dusun 3 Desa Mukai Mudik.

Kepala Desa Mukai Mudik, OFTONI, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan warga yang telah berpartisipasi secara aktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan. Semoga Kepala Dusun terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi Dusun 3,” ujarnya.

Suasana pemilihan tampak penuh kekeluargaan. Warga datang silih berganti untuk memberikan hak suaranya dengan tertib. Panitia juga menyiapkan daftar hadir, bilik suara, dan kotak suara sesuai dengan standar pemilihan tingkat desa.

Dengan terpilihnya Kepala Dusun 3 yang baru, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pemerintahan di tingkat dusun, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pembangunan Desa Mukai Mudik agar lebih maju dan sejahtera.

About Operator_Desa

Check Also

Administrasi Desa Mukai Mudik Dalam Genggaman

Dengan adanya Gerbang Elektronik Masyarakat Desa (GEMA DESA) Kabupaten Kerinci urusan administrasi surat menyurat kini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *